Menteri Basuki Minta Dukungan KPK Cegah Praktik Korupsi di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerapanSistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). “Secara khusus saya mohon dukungan dan bimbingan atau pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Menteri Basuki dalam kegiatanPencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, Senin (14/6/2021). Menurutnya, hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menyebutkan, tiga sektor prioritas pencegahan korupsi meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum.

Kementerian PUPR mencanangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan 1 Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi sebagai pilot project. “Ke depan diharapkan agar seluruh Balai di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan juga UPT UPT di lingkungan Kementerian PUPR dapat ditetapkan sebagai Zona Integritas di Kementerian PUPR, dimana saat ini baru 40 UPT yang telah ditetapkan di tahun 2021,” tambahnya. Menteri PUPR menegaskan BP2JK harus mampu menjadi lokomotif pembangunan infrastruktur PUPR.

“Kepala Balai sebagai lapis pertama (first line of defense) dalam pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Direktorat Kepatuhan Internal di masing masing Unit Kerja sebagai second line, dan Inspektorat Jenderal sebagai third line harus betul betul mengawasi tim Kelompok Kerja (Pokja) BPJ,” ujar Basuki. “Saya juga tekankan agar seluruh unit kerja dalam bidang pengadaan barang/jasa Kementerian PUPR bekerja lebih cepat dan tertib, serta tidak mencoba untuk curang terhadap uang negara," tegasnya. Setelah pencanangan tersebut, Tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengunjungi wilayah Timur Indonesia yaitu Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Papua Barat untuk berdiskusi tentang tantangan pekerjaan dalam pengadaan barang/jasa khususnya di wilayah Papua Barat.

“Adanya peraturan kekhususan yaitu bahwa BP2JK Wilayah Papua Barat termasuk dalam Balai yang mengerjakan paket pekerjaan tender yang istimewa dengan kekhususan pemberdayaan pada Pelaku Usaha Papua atau Orang Asli Papua (OAP) dalam tender terbatas," ujar Kepala BP2JK Papua Barat Wijayanto. Dia menerangkan, dengan adanya peraturan kekhususan tersebut maka tidak semua Pelaku Usaha Papua Barat dapat terakomodasi. Saat ini, BP2JK wilayah Papua Barat telah menyelesaikan 169 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran/pagu sebesar Rp1.696,96 miliar dengan rincian pekerjaan 148 paket yang selesai tayang/ seleksi di SPSE Kementerian PUPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *