Legislator PDIP Meyakini Menjalankan Nilai-nilai Pancasila akan Menghindari Masuknya Paham Radikal

Eks pegawai Kimia Farma berinisial S alias MT yang diduga terlibat kelompok terorisme diduga termasuk dalam pengurus jaringan Jamaah Islamiah (JI). Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengatakan paham paham radikal bisa menyasar kepada siapapun. Rahmad menekankan pentingnya dalam membumikan dan mengimplementasikan nilai nilai dan ajaran Pancasila.

Mulai dari unit terkecil dalam keluarga, bermasyarakat, organisasi, dalam pemerintahan termasuk perusahaan perusahaan BUMN. Rahmad meyakini dengan menjalankan nilai nilai Pancasila akan menghindari masuknya paham paham radikal. Dia menilai perlunya ada rasa memperkuat rasa kebangsaan, tak hanya dalam masyarakat tapi juga seluruh kementerian ataupun lembaga.

Rahmad menghormati proses hukum oknum pegawai Kimia Farma yang diduga terlibat aktivitas terorisme. "Kita serahkan kepada mekanisme hukum, yang penting adalah kita antisipasi bagaimana kita memperkuat kebangsaan kita," ujarnya. Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 4 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah pada Jumat (10/9/2021) kemarin. Mereka adalah MEK, S alias MT, SH dan AR.

Keempatnya ditangkap terpisah di daerah Bekasi. Adapun keempatnya kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) lalu, karena diduga terlibat aksi terorisme. Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo. Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya. "Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Pihaknya tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun. Termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. Oleh karena itu, katanya, perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut.

Dari hasil penelurusan, jika memang salah satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma. "Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya. Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya. “Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *